Rabu, 14 Januari 2015

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan saling berpegangan tangan dengan anggota Dewan usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015). Sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tekait dugaan rekening gendut Polri.

 JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diingatkan untuk berhati-hati menyikapi keputusan Komisi III DPR yang secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Budiatna, mengatakan, keputusan DPR sarat dengan kepentingan politik.

Ia menilai, ada sejumlah hal yang dapat dilihat ketika DPR secara kompak menerima Budi Gunawan. Menurut Budi, ada keanehan karena sama sekali tak ada tentangan dari Koalisi Merah Putih yang selama ini selalu berseberangan dengan Jokowi dan koalisi pendukungnya.

"Semuanya mendukung, kecuali Fraksi Demokrat. Bisa saja DPR ingin merangkul Jokowi, karena di situ ada Golkar kubu Agung Laksono, ada PPP dan PAN yang ingin dekat dengan Jokowi," kata Budiatna, saat dihubungi, Rabu (14/1/2015).

Kemungkinan lainnya, kata Budiatna, fraksi-fraksi anggota KMP sengaja meloloskan Budi Gunawan karena ingin memberikan bola panas pada Jokowi.

Seperti diketahui, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jokowi akan terkena imbas negatif jika melantik tersangka korupsi sebagai pejabat negara.

Budiatna mengatakan, jika ingin mewujudkan pemerintahan bersih dan penegakan hukum, seharusnya Budi Gunawan tidak diloloskan sebagai Kapolri. Ia juga menyarankan Jokowi tidak melantik Budi Gunawan karena langkah itu akan menghancurkan harapan dan kepercayaan publik kepada pemerintah. Apalagi, KMP dan Koalisi Indonesia Hebat, menurut Budi, kehilangan daya kritis karena meloloskan Budi Gunawan dalam proses politik di parlemen. Padahal, dua kekuatan politik itu sama-sama mengklaim berkomitmen pada upaya pemberantasan korupsi sehingga seharusnya tak ada alasan untuk menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Bisa juga karena ingin menjebloskan Jokowi. Komisi III kan diisi para ahli hukum, jadi mereka tahu KPK tidak seenaknya menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, minimal ada dua alat bukti," ujarnya.

Keputusan Jokowi disayangkan

Selain mengingatkan Jokowi, Budiatna juga menyayangkan keputusan Jokowi memilih Budi Gunawan dan mengajukannya sebagai calon tunggal Kapolri. Menurut dia, polemik ini tak akan terjadi jika sejak awal Jokowi mempertimbangkan catatan KPK yang memberikan "stabilo merah" untuk Budi Gunawan.

"Kalau ditarik ke belakang, ini kesalahan Jokowi. Dia tahu betul Budi Gunawan bermasalah, tapi kenapa Jokowi mau mengorbankan dirinya," kata Budiatna.

Pada Rabu (14/1/2015) kemarin, Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi.

Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis (15/1/2015) pukul 09.00 WIB.

Jokowi menyatakan, akan mengikuti proses yang berjalan di DPR sebelum memutuskan kelanjutan pencalonan Budi Gunawan. Ia mengaku, pencalonan Budi Gunawan sudah melalui berbagai proses. Menurut Jokowi, nama Budi Gunawan masuk dalam daftar calon yang direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional. Jokowi juga mengatakan, ia sudah mengklarifikasi terkait persoalan rekening gendut Budi Gunawan. Berdasarkan dokumen yang diterimanya, transaksi keuangan Budi dinyatakan wajar.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (13/1/2015), KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.


Kompas.com/Ika Fitriana Ratusan tenaga honorer K2 Kabupaten Magelang bertolak ke Jakarta untuk menemui presiden Jokowi, Rabu (14/1/2015) sore.

 MAGELANG, KOMPAS.com - Perjuangan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditempuh oleh ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Magelang. Mereka bertolak ke Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Magelang, Nunik Nugrahaningsih, mengungkapkan, ada 114 orang tenaga honorer K2 yang berangkat ke Ibu Kota pada Rabu (14/1/2014) sore. Sebagian besar merupakan tenaga pendidik. Mereka berangkat menggunakan dua bus pariwisata dan satu mobil fasilitas DPRD Kabupaten Magelang.

“Kami ingin bertemu presiden. Kami akan memperjuangkan nasib kami yang tidak jelas selama puluhan tahun," kata Nunik.

Nunik menyebutkan, ada sekitar 629 tenaga honorer lintas dinas di Kabupaten Magelang. Mereka telah bekerja selama 10 hingga 20 tahun, namun belum pernah mengalami pengangkatan sebagai PNS.

"Untuk itu, kami ingin status tenaga honorer masuk dalan CPNS," tandas Nunik yang sudah mengabdi menjadi tenaga administrasi honorer selama 22 tahun 8 bulan itu.

Nunik memaparkan, pada pemerintahan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menjanjikan tambahan kuota untuk honorer K2 Jawa Bali sebesar 40.000. Akan tetapi, hingga pemerintahan berganti, kebijakan tersebut tidak kunjung terwujud.

“Sesuai PP 56 tahun 2012, kami seharusnya jadi PNS. Maka, kami datang ke Jakarta dan ini merupakan gerakan nasional,” ujar tenaga administrasi di SMP 1 Kajoran Kabupaten Magelang itu.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magelang, Mushowir, menjelaskan, pihaknya mendukung langkah para tenaga honorer K2 itu untuk memperjuangkan nasib mereka bertemu presiden Jokowi di Jakarta .

“Sejauh ini kita mendukung langkah mereka agar mendapat perhatian dari pemerintah terkait kejelasan status mereka,” ujar Mushowir.
KOMPAS/PRIYOMBODO Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU milik Pertamina.
 JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengumumkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar serta elpiji yang baru pada Jumat (16/1/2015). Menteri ESDM Sudirman Said  mengatakan, pemerintah mengubah waktu evaluasi penetapan harga BBM dari sebelumnya satu bulan menjadi dua minggu sekali.

"Kami mencermati penurunan harga BBM dan elpiji yang cukup drastis sekarang ini. Pada Jumat ini, kami akan umumkan harga baru BBM dan elpiji," kata Sudirman di Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Ia menyebutkan, pihaknya akan mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua minggu sekali.

Sebelumnya, Pertamina memperkirakan harga premium pada bakal turun hingga di bawah Rp 7.000 per liter.
"Dengan kecenderungan harga yang ada, premium bisa turun lebih dari Rp 600 per liter atau menjadi di bawah Rp 7.000 per liter," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang.
Menurut dia, sejak 25 Desember 2014, harga minyak sekitar 50 dollar AS per barel dan produk BBM di Singapura sesuai patokan Platt's (MOPS) sekitar 60 dollar per barel.
"Setiap penurunan MOPS sebesar satu dollar per barel, harga BBM bisa turun Rp 50. Tapi, tergantung pergerakan kursnya," katanya.
Sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Harga premium tersebut sudah sesuai pasar.
Perhitungan harga tersebut mengacu MOPS sebesar 73 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.380 per dollar AS pada periode 25 November-24 Desember 2014.

DOKUMENTASI KEMENTERIAN KELAUTAN dan PERIKANAN Kapal berbendera Panama, MV Hai Fa.

 JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerahkan sepenuhnya keputusan penenggelaman kapal MV Hai Fa kepada Presiden. Kapal itu merupakan kapal pencuri ikan dengan kapasitas terbesar yang pernah ditangkap oleh Indonesia.

"Sita untuk negara, tenggelamkan, atau tahan, tergantung perintah Bapak Presiden (Joko Widodo)," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Meski begitu, Susi memiliki pendapat tersendiri terkait kapal besar tersebut. Menurut dia, kapal tersebut bisa saja dijadikan kapal angkut ikan bagi para nelayan.

"Sayang juga kalau ditenggelamkan, bisa jadi kapal angkut nelayan. Tapi kalau kita mau menimbulkan efek jera, ya tenggelamkan," kata dia.

Sebelumnya, Patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama TNI AL berhasil mengamankan kapal raksasa berbendera Panama, MV Hai Fa.

Kapal berkapasitas 4.306 gross ton (GT) tersebut diamankan ketika merapat di Pelabuhan Wanam, Merauke, pada Sabtu (27/12/2014). (Baca: KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Terbesar dalam Sejarah Indonesia).

KOMPAS.com/UNO KARTIKA Antrean pengendara motor mengisi bahan bakar di SPBU Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 terhitung mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00.

 JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah soal perubahan harga BBM kian santer terdengar. Bahkan, hari ini Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menggelar rapat tiga menteri di kantornya terkait hal tersebut.

Lantas, apakah ada "kado manis" tahun baru dari pemerintah? Sebenarnya, Menteri Sofyan Djalil sudah mengatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi terkait opsi kebijakan harga BBM baru di sisa waktu tahun ini.

"Kita akan putuskan kebijakan harga BBM baru sebelum tahun baru. Jadi per 1 Januari 2015, masyarakat akan membeli BBM dengan harga baru," ujar Sofyan usai Rakor PTSP, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Menurut dia, harga baru BBM tersebut diputuskan dengan melihat pertimbangan harga minyak dunia dan harga keekonomian saat ini. Sementara itu, usai menghadiri rapat tiga menteri di Kantor Kemenko Perekonomian, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro langsung menuju istana untuk melaporkan hasil rapat kepada Presiden.

Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mengaku belum bisa menyebutkan waktu yang pasti untuk pengumuman harga baru BBM tersebut. Meskipun demikian, Pertamina kata Dwi mengaku siap melaksanakan penjualan BBM sesuai keputusan pemerintah.

"Kita tunggu pengumuman yang akan disampaikan pemerintah. Apa saja kebijakan pemerintah, Pertamina siap," kata Dwi. Menariknya, keputusan soal harga baru BBM tersebut akan bersifat permanen. Itu artinya, tak akan ada lagi gonjang-ganjing naik atau turunnya harga BBM yang berimbas kepada APBN.

Rabu, 07 Januari 2015



Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!